Imam Besar Al Azhar Menyoal Poligami, Menag: Hormati Semua Pandangan

Imam Besar Al Azhar Menyoal Poligami, Menag: Hormati Semua PandanganLukman Hakim Saifuddin (Foto: Usman Hadi/detikcom)
Yogyakarta -Imam Besar Al Azhar, Ahmed al-Tayeb, menyebut poligami sanggup menjadi penyebab ketidakadilan bagi wanita dan anak dalam keluarga. Pernyataan tersebut menuai kontroversi. Bagaimana jawaban Menag RI, Lukman Hakim Saifuddin?

Lukman mengatakan, ada bermacam-macam tafsir terkait poligami di dalam Islam. Misalnya, ada pandangan yang menyebut poligami yaitu cara Islam memperlihatkan kesempatan kepada mereka yang ingin mempunyai istri lebih dari satu dengan syarat yang ketat.

"Ada pandangan yang menyampaikan bahwa itulah cara Islam memperlihatkan kesempatan, peluang, bagi mereka-mereka yang ingin mempunyai istri lebih dari satu dengan syarat yang sangat ketat sebenarnya. Harus adil, harus berada di tengah-tengah," jelasnya.

Hal itu disampaikan Lukman usai meresmikan gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Senin (4/3/2019).


Lukman melanjutkan, selain pandangan tersebut juga ada pendapat lainnya yang menyebut poligami bukanlah perintah Islam. Melainkan poligami merupakan hukum pembatasan bagi muslim dalam mempunyai istri.

"Juga ada yang menyampaikan bahwa poligami itu bukan lah perintah dalam Islam. Tapi itu yaitu pembatasan. Karena jikalau dikaitkan dengan tradisi sebelum Islam turun, orang pria pada masa itu mempunyai bahkan tidak hanya puluhan, ratusan," tuturnya.

"Jadi sanggup (menikah) hingga empat (perempuan) itu tolong-menolong dalam konteks pembatasan, bukan dalam bentuk perintah. Makara poin yang ingin saya katakan banyak tafsiran terkait dengan hal ini (poligami)," sambung politisi PPP tersebut.


Karena banyak tafsir atas poligami, lanjut Lukman, ia berharap masyarakat tak saling menyalahkan satu dengan lainnya. Dia meminta masyarakat saling menghargai dan menghormati, meski di antara mereka berbeda pandangan soal poligami.

"Bagi mereka yang ingin melaksanakan poligami kita hormati, sebagaimana kita menghormati bagi mereka-mereka umat Islam yang juga menolak poligami sebab itu (dianggap) bentuk merendahkan harkat, derajat, martabat perempuan," pungkas dia.

Sumber detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel