Rapat Maraton Kemenesdm Dan Komisi Vii Dpr: Setuju Pangkas Subsidi Solar
Jakarta, Swamedium.com — Usai menggelar rapat kerja selama hampir 8,5 jam, Komisi VII dewan perwakilan rakyat RI tetapkan untuk mendapatkan tawaran pagu indikatif Kementerian ESDM tahun 2020 dengan beberapa perubahan. Dalam keputusan rapat, disepakati, Komisi VII memangkas batas atas subsidi solar menjadi Rp 1.500 per liter.
Pimpinan Rapat Gus Iwan Pasaribu dari Fraksi Gerindra tetapkan pengurangan biaya subsidi solar tahun depan sehabis anggota rapat yang hadir melihat anggaran ini sebaiknya dialihkan untuk subsidi yang lain. Sebelumnya, dalam rapat, Menteri ESDM Ignasius Jonan, mengusulkan biaya subsidi solar maksimal Rp 2.000 per liter.
“Kemudian disepakati biaya subsidi solar batas atas maksimal Rp 1.500 per liter,” kata ia mengetok palu di Komisi VII dewan perwakilan rakyat RI, Jakarta, Kamis (20/6).
Salah satu anggota rapat, Maman Abdurahman dari Fraksi Golkar menyampaikan pengurangan biaya subsidi solar tahun depan memang perlu dilakukan. Sebab ia melihat masih ada masyarakat yang bisa menyerupai mempunyai kendaraan beroda empat Pajero Sport tapi masih membeli solar subsidi.
Kata dia, anggaran hasil pengurangan subsidi solar sampai Rp 500 per liter bisa dialokasikan ke kegiatan subsidi lainnya. Salah satu yang diusulkan ialah penambahan LPG 3 kg menjadi 7 juta metrik ton, dari sebelumnya diusulkan Jonan 6,97 juta ton.
“Kami usulkan terhadap pengurangan biaya subsidi solar itu ditambahkan ke gas LPG 3 kg. Itu turun untuk nambah subsidi LPG 3 kg,” kata dia.
Selain itu, instrumen lain yang disepakati Komisi VII dewan perwakilan rakyat dalam kesimpulan rapat ialah perkiraan minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) USD 60 per barel, lifting migas 1.893 juta boepd dengan rincian minyak 734 bopd dan gas bumi 1.159 juta boepd.
sumber SwaMedium https://www.swamedium.com/2019/06/21/rapat-maraton-kemenesdm-dan-komisi-vii-dpr-sepakat-pangkas-subsidi-solar/