Ternyata! Hebat Kubu Joko Widodo Di Mk Pernah Bersaksi Untuk Ahok Dalam Kasus Penodaan Agama
[PORTAL-ISLAM.ID] Tim aturan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin menghadirkan hebat aturan pidana dari Universitas Gajah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden 2019, Jumat (21/6/2019).
Baca Juga
Sontak keberadaan Eddy sebagai saksi hebat kubu 01 jadi sorotan warganet.
Yuks kenalin dulu dengan Prof Edi saksi hebat dari tim 01 👇— Datok Tamburin Chaniago (@Datok_Tamburin) 21 Juni 2019
Prof Eddy pernah memberi keterangan dalam sidang masalah penodaan agama yang menjerat Ahok pada Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama, Selasa, 14 Maret 2017.
Hebatkan 😁🙏 pic.twitter.com/NE2COGaKTk
Awas di kasih ini Pak @Datok_Tamburin 🖕🏻 pic.twitter.com/NF02SguQE7— Agus Setiawan (@agusetiawanpone) 22 Juni 2019
sumber PORTAL ISLAM
Sumber https://www.2019gantipresiden.org