Angin Segar Dari Medan Merdeka Barat


ANGIN SEGAR DARI MEDAN MERDEKA BARAT

Kemarin terakhir Sidang Mahkamah Konstitusi mendengarkan saksi-saksi. Pekan depan, Insyaallah Majelis Hakim akan membacakan kesimpulan dan sidang putusan.

Kesaksian Ahli dari Pihak Terkait yang dihadirkan 01 kemarin memberi "celah" bagi kemenangan Prabowo-Sandi. Diskualifikasi Paslon 01 mulai dari kecurangan secara TSM hingga posisi Cawapres 01 di BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri sebagai Dewan Pengawas Syariah menjadi pintu masuk bagi MK untuk mendiskualifikasi Paslon 01.

Pembuktian TSM menyerupai dipaparkan oleh Saksi Ahli 01 sangat normatif. Sulit untuk dibuktikan. Bahkan menyerupai tidak mungkin. Apalagi pernah diproses di Bawaslu.

Mereka lupa jikalau zaman kiwari teknologi informasi sudah sangat maju. Saksi Ahli 02, Prof. Jaswar Koto telah membongkar kecurangan melalui teknologi. Bisa membongkar kecurangan menyerupai mendeteksi pemilih siluman, C1 orisinil dan palsu, bahkan sanggup mendeteksi constant fix untuk memenangkan 01 di SITUNG.

Rumor yang sudah beredar luas Pilpres 2014 perihal banyaknya "disusupkan" pengentri data SITUNG KPU di beberapa KPUD Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang bermodalkan C1. Apalagi di SITUNG KPU kini tidak sanggup memverifikasi data yang benar dan data yang salah.

Ahli 01 dan Pihak 01 berupaya membangun narasi di persidangan bahwa MK tidak berwenang menangani proses Pemilu. Tidak fair jikalau proses Pemilu ditangani MK sebelum ada upaya aturan di Bawaslu.

Bahkan Saksi Ahli 01 lebih banyak bicara sisi akademis dan teoritis. Solusi untuk mengisi kekosongan aturan yang ada ketika ini untuk Pilpres yang akan datang. Ada kesan "memaksa" secara halus untuk mendapatkan kenyataan bahwa MK hanya tetapkan perselisihan hasil bunyi dan tidak tetapkan perselisihan alasannya kecurangan secara TSM.

Apakah narasi ini dibangun alasannya ketakutan pihak 01 telah mencium ada celah Paslon 01 di diskualifikasi?. Terbukti kecurangan secara TSM sehabis dijelaskan oleh Saksi Ahli 02, Prof. Jaswar Koto dan posisi KMA sebagai DPS menyerupai yang dipaparkan oleh Mantan Sesmen BUMN, Muhammad Said Didu.

"Dan janganlah sekali-kali kau Wahai (Muhammad) mengira bahwa Allah lengah, lalai, terhadap apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepeda mereka hingga pada hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak." (QS. Ibrahim: 42)

Ya Mujibal qulub
Bukakanlah hati para Hakim Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan yang benar itu benar, yang curang itu curang tanpa sedikitpun takut selain takut kepada-MU

Allaahumma yassir wa laa tu'assir'
Ya Allah permudahlah dan jangan Engkau persulit urusan kami

Sulit bagi kami untuk mendapatkan kemenangan alasannya kuatnya kekuasaan yang mereka miliki
Ya Allah, tidak ada akomodasi kecuali apa yang engkau jadikan mudah. Sedang yang susah sanggup Engkau jadikan mudah, apabila Engkau menghendakinya.

Aamiin Yaa Rabbal 'Aalamiin.

Bandung, 18 Syawal 1440/22 Juni 2019

(by Tarmidzi Yusuf)



sumber PORTAL ISLAM

Sumber https://www.2019gantipresiden.org

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel