Mendagri: Fpi Sudah Olok-Olokan Perpanjangan Skt Ormas

 Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa Front Pembela Islam  Mendagri: FPI sudah ejekan perpanjangan SKT Ormas

Jakarta, Swamedium.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa Front Pembela Islam (FPI) sudah mengajukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai Organisasi Masyarakat (Ormas) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tjahjo Kumolo menyatakan surat itu diajukan, kemarin, Jumat (21/6).

“Setahu saya beliau (FPI) sudah mengajukan ke Kemendagri. Kemarin (Jumat),” kata Tjahjo di DPRD DKI Jakarta, Sabtu (22/6).

Kendati sudah menerima, Tjahjo menjelaskan belum melihat eksklusif surat itu. Pihaknya akan memproses terlebih dahulu surat permohonan ormas FPI.

“Iya kemarin (diajukan) tapi belum kita lihat,” singkat Tjahjo.

Sebelumnya, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro juga sudah mengungkapkan pihaknya sudah mengajukan surat SKT Ormas. Diketahui SKT FPI sebagai ormas sudah habis per 20 Juni 2019.

Perpanjangan SKT yang dilakukan oleh FPI ini mengambarkan bahwa mereka yakni Ormas yang taat aturan dan tertib administrasi. Karena FPI semenjak usang sudah mengurus dan mempunyai SKT dan secara rutin selalu memperpanjangnya. Padahal banyak Ormas lain yang tidak mempunyai SKT.

FPI yakni Ormas Islam yang semenjak usang gencar memberantas perjudian, pelacuran, narkoba, fatwa sesat dan banyak sekali kemaksiatan serta hal yang melanggar aturan lainnya.

Karena itu kalangan germo, pelacur, penjudi, pemabok, pengikut Ahmadiyah, Aliran Sesat dan sejenisnya sangat membenci FPI dan ngebet ingin FPI segera bubar, hingga muncul Petisi Online “Bubarkan FPI” yang disinyalir pembuatnya dari kalangan pembenci FPI.

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab semenjak awal mendirikan FPI pada tahun 1998 memerintahkan seluruh anggota dan pengurus FPI dihentikan keras untuk mengambil dana dari pemerintah, walaupun itu hak rakyat bukan uang pemerintah dan FPI berhak menerimanya.

Tetapi Habib Rizieq tegas menolak untuk mendapatkan walau 1 Rupiah pun demi untuk menjaga independensi FPI dan alasannya FPI bukan kacung penguasa.



sumber SwaMedium https://www.swamedium.com/2019/06/22/mendagri-fpi-sudah-ajukan-perpanjangan-skt-ormas/

Sumber https://www.2019gantipresiden.org

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel