Penahanan Ditangguhkan, Eggi Sudjana Bebas Dari Rutan Polda Metro Jaya
Jakarta, Swamedium.com — Anggota Komisi III dewan perwakilan rakyat yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menjemput tersangka perkara dugaan makar Eggi Sudjana di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/6).
Berdasarkan video yang diterima redaksi, hari ini penangguhan Eggi dikabulkan sesudah beberapa tokoh menjadi penjamin atau pengajuan penangguhan penahanan.
“Teman-teman semua aku dengan bang Dasco dengan bang Eggi alhamdulillah hari ini bang Eggi insyaAllah penangguhannya dikabulkan atas jaminan dari bang Dasco ada bang Lieus juga, bang Habiburrokhman,” kata kuasa aturan Eggi Sudjana, Hendarsam Marantoko.
Sehingga, Hendarsam berterima kasih kepada para tokoh yang sudah berusaha untuk mengeluarkan Eggi dari tahanan Polda Metro Jaya.
“Makasih pak Dasco atas usahanya mati-matian bela-belain para tokoh dan masyarakat pendukung pak Prabowo,” tambahnya.
Selain itu, Eggi juga ikut bersyukur atas para tokoh yang berusaha menjadi penjamin atas dirinya.
“Dari aku khusus dengan hormat, dan alasannya yaitu izin Allah digerakkan hatinya bung Dasco, bung Habiburrokhman bung Henzel semua yang berupaya semoga aku dapat bebas dibales kebaikannya oleh Allah,” ucap Eggi.
Hendarsam mengajak untuk tetap setia dengan satu komando Prabowo-Sandi.
“Tetap berjuang istiqomah satu komando dengan pak Prabowo ya,” pungkasnya.
sumber SwaMedium https://www.swamedium.com/2019/06/24/penahanan-ditangguhkan-eggi-sudjana-bebas-dari-rutan-polda-metro-jaya/