Optimistis Menang, Tim Aturan Prabowo-Sandi: Siapa Curang Tak Dapat Jadi Presiden
[PORTAL-ISLAM.ID] Sidang sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah berakhir Jumat pekan lalu. Mahkamah akan tetapkan mendapatkan atau menolak somasi yang dilayangkan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga S. Uno paling lambat, Jumat 28 Juni 2019.
Baca Juga
Lewat pendekatan substantif, ia melanjutkan, dua saksi hebat yang memaparkan kajian forensik mengungkapkan antara lain jumlah daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah, invalid dan palsu. Menurut Denny, jumlah DPT terus berubah bahkan saat waktu pencoblosan telah lewat sebulan jumlah DPT masih terus mengalami perbaikan.
"KPU tak sanggup menjawab ini, tak sanggup menunjukkan formulir C-7, ini lo jumlah para pemilih yang hadir d TPS," katanya.
"Itu berarti hebat tidak sependapat dengan ketua MK dong bahwa Mahkamah tak terikat dengan UU, apalagi yang bertentangan dengan Konstitusi," ujar Denny.
Dengan adanya bukti kecurangan tersebut, seorang pasangan calon presiden dan wakil presiden sanggup didiskualifikasi.
"Siapa pun yang curang tak boleh jadi presiden. Pelaku kecurangan ialah pengkhianat kedaulatan rakyat," tegas Denny. [detik]
sumber PORTAL ISLAM
Sumber https://www.2019gantipresiden.org