Jabatan Ma'ruf Amin Di Bumn, Rais 'Aam Nu Ibaratkan Shalat Lupa Rukuk
[PORTAL-ISLAM.ID] Jabatan calon wakil presiden nomor urut 01 Maruf Amin sebagai Dewan Pengawas di BNI Syariah Dan Bank Syariah Mandiri sebaiknya tidak perlu dipermasalahkan.
Hal itu disampaikan Rais 'Aam Syuriah Nahdlatul Ulama KH. Miftakhul Akhyar usai menghadiri Halal Bihalal dan Syukuran Warga Nadhlatul Ulama (NU). di Hotel Sunlake, Jl.Danau Permai Raya Blok C1 Sunter Jakarta Utara, Minggu (23/6/2019).
"Saya kira kan semenjak daftar kan sudah terang dianggap sah, tidak ada masalah, kenapa muncul? yang punya hak untuk memilih syarat dan tidak memenuhi syaratkan KomisI Pemilihan Umum (KPU)," ucapnya.
Miftakhul heran dua jabatan yang dipegang Maruf Amin itu justru diangkat kembali oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ini lucu juga kan sudah jalan sekian lama, sudah kampanye sekian bulan, sudah pencoblosan tiba-tiba dimunculkan," tuturnya.
Miftakhul pun mengibaratkan mirip seorang muslim melaksanakan shalat, namun lupa rukuk.
"Di dalam shalat saja ya di Islam, jikalau orang melaksanakan shalat, final shalat kok tadi saya itu sudah rukuk atau belum ya? lupa, ya sudah sudah final ya final sudah, final ya sudah," tegasnya.
Maksudnya apa yang lupa dikerjakan dalam shalat itu sudah selesai. Jika di lalu hari dipersoalkan sebenarnya sudah tak berlaku.
"Saya kira di dunia aturan sama saya kira, iya. jadi itu di KPU-nya sudah nggak ada masalah," tandasnya. [RMOL]
sumber PORTAL ISLAM