Bpn Dinilai Sudah Sholat Lupa Rukuk

Rais 'Aam Syuriah Nahdlatul Ulama KH. Miftakhul Akhyar menyebutkan bahwa jabatan calon wakil presiden nomor urut 01 Maruf Amin sebagai Dewan Pengawas di BNI Syariah Dan Bank Syariah Mandiri sebaiknya tidak perlu dipermasalahkan.

"Saya kira kan semenjak daftar kan sudah terang dianggap sah, tidak ada masalah, kenapa muncul? yang punya hak untuk memilih syarat dan tidak memenuhi syaratkan KomisI Pemilihan Umum (KPU)," ucapnya usai menghadiri Halal Bihalal dan Syukuran Warga Nadhlatul Ulama (NU) di Sunter Jakarta Utara, Ahad (23/6).

Ia heran dua jabatan yang dipegang Maruf justru diangkat kembali oleh BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini lucu juga kan sudah jalan sekian lama, sudah kampanye sekian bulan, sudah pencoblosan tiba-tiba dimunculkan," tuturnya.

Ia pun mengibaratkan mirip seorang muslim melaksanakan shalat, namun lupa rukuk.

"Di dalam shalat saja ya di Islam, jikalau orang melaksanakan shalat, final shalat kok tadi aku itu sudah rukuk atau belum ya? lupa, ya sudah sudah final ya final sudah, final ya sudah," tegasnya.

"Saya kira di dunia aturan sama aku kira, iya. jadi itu di KPU-nya sudah nggak ada masalah," kata ia menambahkan.

Sumber Alumni 212 https://portalindonesianews.blogspot.com/search?q=

Sumber https://www.2019gantipresiden.org

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel