Surat Terbuka Dosen Ugm Kepada Presiden Jokowi: Sistem Zonasi Sekolah Gagal Total!


[PORTAL-ISLAM.ID]  Dosen Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, Ir. KPH. Bagas Pujilaksono Widyakanigara, M. Sc., Lic. Eng., Ph. D, gundah dengan PPDB  atau Penerimaan Peserta Didik Baru. Ia menilai pemerintah gagal total  dalam penerapan PPDB dengan sistem zonasi ini.

"Metoda zonasi yaitu metoda salah urus yang menjungkir-balikkan proses persaingan terbuka dan merampas kebebasan anak untuk menentukan sekolah sesuai cita-citanya. Ini sangat tidak mendidik dan tidak bermutu," kata Bagas.

Bagas pun menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo soal sistem zonasi tersebut. Berikut ini surat lengkap:

Kepada Yth, Presiden Republik Indonesia di Jakarta

Hal: Metoda Zonasi Gagal Total

Dengan hormat,

Ini yang kedua kalinya saya menulis kritik perihal metoda zonasi dalam penerimaan murid gres di tingkat Sekolah Menengah Pertama dan SMA/SMK. Tahun kemarin sudah saya kritik secara keras.

Kekacauan di banyak sekali kawasan termasuk di Jogjakarta dan protes dari banyak orang renta murid mustinya jadi materi pertimbangan serius Kemendikbud. 

Metoda zonasi yaitu metoda salah urus yang menjungkir-balikkan proses persaingan terbuka dan merampas kebebasan anak untuk menentukan sekolah sesuai cita-citanya. Ini sangat tidak mendidik dan tidak bermutu. 

Yang terjadi, hanya gara-gara rumahnya bersahabat dengan sekolah negeri favorit, dengan nilai UN super jelek, bisa diterima. Sedang calon murid yang nilai UN-nya super tinggi, alasannya rumahnya jauh dari sekolah, tidak bisa diterima. 

Metoda zonasi ini super konyol. Mohon bapak Presiden memerintahkan Mendikbud untuk tidak ngotot menerapkan sistem zonasi dan segera menghentikannya.

Lambat atau cepat, dengan diberlakukannya sistem zonasi, kualitas sekolah akan menurun. Itu sudah pasti!

Kita semua sepakat, nilai UN yaitu citra prestasi anak. Maka, kita seleksi calon murid berdasar nilai UN. 

Seleksi terbuka dan fair! Bagi calon murid yang tidak bisa ditampung di sekolah negeri, pemerintah harus menyalurkan mereka ke sekolah swasta sesuai pilihannya dengan membebaskan biaya administrasi, terutama bagi calon murid dari keluarga yang kurang mampu.

Masalahnya teramat sederhana, mengapa harus dibikin ruwet dengan mengorbankan anak didik. 

Sekali lagi saya memohon biar sistem zonasi ini segera dihentikan. 

Terimakasih. 

Yogyakarta, 2019-06-14

Hormat saya, 

(BP.  Widyakanigara)

*Sumber: Tempo


sumber PORTAL ISLAM

Sumber https://www.2019gantipresiden.org

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel