Setelah Putusan Mk, Prabowo Mau Jadi Pendekar Atau Pecundang?
Jakarta, Swamedium.com — Sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan kubu Prabowo-Sandi ditolak. Artinya, Jokowi jadi presiden.
Gak perlu kaget! Tulisan ini juga dibentuk sebelum MK membacakan amar putusannya. Semua sudah terang di depan mata. Arteria yang dalam talk show-nya di TV One menyatakan 100 persen yakin Jokowi menang, Yusril Ihza Mahendra, ketua kuasa aturan 02 yang ngajak rakyat menyaksikan pembacaan putusan MK melalui tweet-nya dan Denny JA yang ajak “taruhan sosial” di group WA, semuanya dapat jadi informasi, tepatnya bocoran yang terpercaya mengingat ketiganya yaitu orang-orang penting di istana.
Kabar pertemuan Prabowo dengan sejumlah elit istana di bulan Ramadhan seolah memberi sinyal legalisasi atas kemenangan Jokowi-Ma’ruf. Maksudnya? Prabowo-Sandi dan BPN diduga sudah tahu hasil MK. Serapat-rapatnya MK menyimpan, akan bocor juga.
Kok Prabowo ketemu elit istana, berarti ada deal dong? Pasti! Dealnya apa? Nanti lu juga bakal tahu. Kabar yang beredar, itu terpaksa dilakukan untuk kepentingan para pendukung. Sejumlah tersangka yang ditahan menyerupai Egy Sudjana dkk dikeluarkan. Ini pola konkretnya. Sampai disini, janji Prabowo terhadap para pendukung perlu diapresiasi. Alias tidak diragukan. Bukan untuk kepenting partai koalisi, terutama Gerindra? Nah, soal ini, kita tunggu langkah Prabowo pasca putusan MK. Sabar!
Lepas ada tidaknya intervensi terhadap MK sebagaimana dugaan intervensi atas institusi-institusi pemilu dan aparatur negara yang salama ini jadi perbincangan hangat publik, yang niscaya Jokowi ditetapkan oleh MK menjadi presiden yang terpilih. Sah secara konstitusional.
Lalu, bagaiman nasib koalisi Prabowo-Sandi? Tetap, atau bubar? Publik tahu, Demokrat sudah balik kanan. Jauh hari sebelum Prabowo-Sandi menetapkan ke MK. PAN sudah bolak-balik ke istana. Untuk apa? Mosok sekedar ngopi? Ya enggaklah! Pasti ada pembicaraan khusus.
sumber SwaMedium https://www.swamedium.com/2019/06/27/setelah-putusan-mk-prabowo-mau-jadi-pahlawan-atau-pecundang/