Pernyataan Moeldoko Mengerikan, Jikalau Tidak Dicegah Pemerintah Akan Dinilai Lalai
Jakarta, Swamedium.com — Pernyataan Kepala Staf Presiden Jenderal (TNI) Purn. Moeldoko bahwa 30 teroris akan tiba ke Jakarta memanfaatkan pembacaan putusan Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada 27 Juni 2019, menyerupai diberitakan banyak media, sungguh mengerikan. Betapa tidak, seorang teroris saja sudah mengancam nyawa puluhan bahkan ratusan orang, apalagi 30 orang. Lebih mengerikan lagi, bila info itu benar, akan mengancam nyawa puluhan ribu orang yang berunjuk rasa di Gedung MK.
Tentu pernyataan seorang Jenderal Purnawirawan, apalagi mantan Panglima TNI, bukan asal bunyi. Pasti beliau mempunyai bukti menurut informasi intelijen yg gampang diaksesnya.
Maka pegawanegeri penegak aturan dan keamanan harus mencegah rencana agresi kelompok yang dianggap teroris itu. Bahkan Jenderal Moeldoko sendiri harus berbuat sesuatu untuk mencegahnya. Sebagai Kepala Staf Presiden tentu beliau mempunyai saluran dan bahkan sanggup melaporkan kepada Presiden Jokowi untuk melaksanakan langkah-langkah pencegahan. Kalau tidak ada langkah pencegahan maka hal itu sanggup dianggap membiarkan atau negara tidak hadir menjaga keselamatan rakyat. Kalau gagal mencegah berarti negara tidak profesional menjaga keamanan. Rakyat akan bertanya, kok sudah tahu mengapa jebol.
Untuk itu KSP Moeldoko perlu memberi klarifikasi dengan sejelas-jelasnya menyerupai perihal indikasi adanya 30 teroris itu, di mana mereka berada, lewat mana mereka memasuki ibu kota, dan lain sebagainya. Berdasarkan informasi demikian seyogyanya mereka ditangkal dan sudah ditangkap. Kalau tidak, sinyalemen KSP itu akan gampang diduga sebagai asal ngomong, atau omongan semacam itu akan dinilai sebagai bab dari skenario menakut-nakuti rakyat.
Saya perlu menanggapi pernyataan tersebut alasannya yakni bila terjadi agresi teror nanti biasanya selalu dikaitkan dengan kalangan Islam. Umat Islam akan merasa dirugikan apalagi bila ada generalisasi. Umat Islam sudah kenyang dijadikan tertuduh dengan isu terorisme, apalagi terakhir ini dihembuskan lagi isu radikalisme dikaitkan dengan politik identitas atau menurut SARA. Pernyataan perihal adanya kelompok teroris itu gampang dilihat sebagai beririsan dengan isu perihal radikalisme yang dihembuskan sementara kalangan terakhir ini. Pada irit saya, pendekatan politik dengan labelisasi menyerupai itu tidak positif bagi persatuan bangsa, dan sanggup dipandang sebagai politik beridentitas lain yang sejatinya bercorak radikal pula. (*)
sumber SwaMedium https://www.swamedium.com/2019/06/27/pernyataan-moeldoko-mengerikan-jika-tidak-dicegah-pemerintah-akan-dinilai-lalai/