Ma Tolak Somasi Bpn, Mardani Optimistis Tak Pengaruhi Putusan Mk

 Sandi yakin dan optimis putusan Mahkamah Agung  MA Tolak Gugatan BPN, Mardani Optimistis Tak Pengaruhi Putusan MK

Jakarta, Swamedium.com — Mardani Ali Sera, Wakil Ketua BPN Prabowo- Sandi yakin dan optimis putusan Mahkamah Agung (MA) tidak akan mempengaruhi putusan final Mahkamah Konsitusi (MK) terhadap sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6).

“Saya percaya putusan MA tidak mempengaruhi putusan final MK, biar hasil tersebut paling adil dan terbaik untuk bangsa Indonesia,” kata Mardani, Kamis (27/6).

Sebelumnya, Lembaga MA melalui kabiro Humasnya, MA Abdullah pada (27/6) menolak somasi BPN Prabowo-Sandiaga ke Bawaslu RI. MA berasalan tidak meberima somasi tersebut sebab objek somasi bukanlah pelanggaran manajemen pemilu (PAP).

Ketua DPP PKS ini berharap forum MK benar benar tetapkan putusan yang seadil adilnya, “Saya masih percaya forum peradilan di Indonesia salah satunya MK memegang teguh prinsip keadilan dan kebenaran,” ujarnya.

Selain itu ia juga masih percaya pimpinan MK akan bersikap menjadi seorang negarawan, “Saya masih percaya Hakim MK mempunyai jiwa negarawan yang tetapkan sengketa ini sesuai data dan fakta persidangan,” pungkasnya. (ls)



sumber SwaMedium https://www.swamedium.com/2019/06/27/ma-tolak-gugatan-bpn-mardani-optimistis-tak-pengaruhi-putusan-mk/

Sumber https://www.2019gantipresiden.org

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel