Anies Tegaskan Penyebutan Pulau Reklamasi Diganti Menjadi Pantai

 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Anies Tegaskan Penyebutan Pulau Reklamasi Diganti Menjadi Pantai

Jakarta, Swamedium.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, penyebutan pulau reklamasi harus diganti menjadi pantai reklamasi. Sebab, ia menilai daerah reklamasi di Teluk Jakarta bukanlah pulau, melainkan pecahan dari daratan Jakarta.

Menurutnya, dirinya justru telah bertindak konsisten untuk menyebut Pulau Reklamasi sebagai Pantai Reklamasi.

“Coba lihat wilayah lain Jakarta Ancol, (Pantai) Mutiara reklamasi bukan? Reklamasi. Namanya apa? Semuanya Pantai Indah Kapuk, Pantai Mutiara, Pantai Ancol. Apa bedanya dengan yang ini (Pantai Reklamasi)? Sama, kan,” ujar tukas Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/6) kemarin.

“Justru malah kita konsisten, konsisten menamakan semua daratan yang ada di pecahan pulau Jawa sebagai pantai,” kata Anies Baswedan.

Pantai Kita Maju Bersama

Sebelumnya, Anies telah mengubah nama tiga dari empat Pulau Reklamasi yang sudah dibangun, yakni pulau C, D, dan G. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur 1744 Tahun 2018. Pulau C diubah menjadi Pantai Kita, Pulau D menjadi Pantai Maju, dan Pulau G yaitu Pantai Bersama.

Menurut Anies, penyebutan pulau kurang tepat, alasannya yaitu itu diganti menjadi daerah pantai.

“Selama ini Pulau C, D, G. Sekarang menjadi daerah pantai. Pulau C menjadi Kawasan Pantai Kita, B menjadi Pantai Maju, dan G Pantai Bersama,” kata Anies.

Sumber: Liputan6



sumber SwaMedium https://www.swamedium.com/2019/06/27/anies-tegaskan-penyebutan-pulau-reklamasi-diganti-menjadi-pantai/

Sumber https://www.2019gantipresiden.org

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel