Komnas Ham Pastikan Brimob Melanggar Ham Di Kampung Bali
Jakarta, Swamedium.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan pelanggaran HAM yang dilakukan polisi ketika menangani kerusuhan di daerah Sarinah dan sekitarnya pada 21-23 Mei lalu. Satu yang disorot sebagai excessive force atau memakai kekerasan yang berlebihan yakni insiden di Kampung Bali, Tanah Abang.
Apa yang terjadi di Kampung Bali pada 23 Mei kemudian viral di media sosial. Saat itu sejumlah anggota Brimob menyisir mencari tersangka pelaku kerusuhan yang terjadi pada malam dan dinihari sebelumnya. Rekaman video yang viral dan keterangan saksi di lokasi menyebut sejumlah cowok ditangkap dan mengalami kekerasan secara brutal di lokasi.
Anggota Komnas HAM Mochammad Choirul Anam menyatakan, tindakan anggota Brimob di Kampung Bali sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM. Komnas ikut menyidik rekaman video yang viral dan menerima verifikasi pribadi bahwa penganiayaan benar dilakukan anggota kepolisian dari Kesatuan Brimob.
“Sudah kami sampaikan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ujarnya, Kamis 20 Juni 2019. “Kabar terakhir mereka sudah menindaklanjuti walaupun belum secara keseluruhan, tapi langkah mereka sudah ada,” kata Anam menambahkan.
Anam menjelaskan walau massa berbuat kerusuhan polisi tetap tidak sanggup berbuat sewenang-wenang. Menurut dia, masyarakat ketika ini sanggup merekam atau memotret segala tindakan pelanggaran dan membuatnya viral di banyak sekali media.
“Yang ditemukan ketika ini insiden itu (Kampung Bali) yang telah muncul ke permukaan,” katanya sambil menambahkan Komnas HAM masih menyidik indikasi pelanggaran lain dalam kerusuhan yang sama. “Masih kami dalami dengan sejumlah bukti yang kami telah miliki,” ujarnya.
Seperti ditulis sebelumnya, viral video Brimob brutal dari area parkir Masjid Al Huda Kampung Bali, Jakarta Pusat. Polisi telah mengakui insiden itu dan menampilkan Andri Bibir sebagai korban dalam video. Andri sekarang berada dalam tahanan Polda Metro Jaya.
sumber SwaMedium https://www.swamedium.com/2019/06/22/komnas-ham-pastikan-brimob-melanggar-ham-di-kampung-bali/