Zonasi Ppdb
[PORTAL-ISLAM.ID] Sistem Zonasi PPDB 2019 yang diberlakukan nasional semangatnya anggun ingin menghilangkan kualifikasi sekolah favorit. Pemerataan menurut kawasan tinggal siswa. Hanya penerapan tanpa penyiapan dan kematangan sanggup mengakibatkan masalah. Semestinya percobaan dulu beberapa zona tingkat efektivitasnya. Sikap mental yang tak terbina justru mengakibatkan budaya nalar akalan, budaya curang. Pemalsuan alamat dengan menumpang sana sini sanggup dilakukan. Seorang pejabat penganjur sistem zonasi berupaya supaya anaknya tetap berada di area zona sekolah favorit dengan memindahkan alamat ke rumah dinasnya.
Di bidang perhajian juga sama sedang mengalami dilema di bidang zonasi. Hal ini meresahkan banyak KBIH sehingga pemberangkatan jamaah haji pada tahun ini tidak sanggup menentukan KBIH sesuai dengan harapan menurut keyakinannya. Zonasi membelenggu pilihan. Jama"ah yang biasa berangkat bersama sekarang terpencar sesuai zonasi kawasan tinggal jamaah. SK Dirjen PHU No 131 tahun 2019 dinilai tidak adil dan menghambat perkembangan KBIH. Padahal keberadaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dilindungi dan dijamin oleh Undang-Undang. Dibutuhkan pula oleh jama"ah haji.
Masalah zonasi yang mendasarkan pada kewilayahan sebagai kebijakan di bidang pendidikan dan keagamaan ini dinilai grasa grusu dan tidak matang dan "kurang mendidik". Asas keadilan dipertanyakan. Keadilan yang mendasarkan pada "zona" semata ialah keadilan komutatif. Pukul rata. Bukan keadilan kualitatif yang mendasarkan pilihan kualitas dan keyakinan. Kompetisi sanggup menjadi tidak sehat. Belum lagi dampak dalam membangun budaya nalar akalan di atas termasuk pemalsuan Kartu Keluarga atau KTP.
Ada seloroh di antara kawan, bagaimana jikalau zonasi juga berlaku bagi pilihan politik. Warga
atau penduduk di Provinsi tertentu yang lebih banyak didominasi menentukan Jokowi sebagai Presiden, maka Provinsi tersebut Presidennya ialah Jokowi. Begitu juga wilayah atau Provinsi lebih banyak didominasi pilihan pada Prabowo, maka Prabowo lah Presiden. Mereka yang punya pilihan berbeda sanggup pindah alamat menurut zonasi yang diinginkan. Polarisasi yang tajam yang tidak diselesaikan dengan bijak sanggup memunculkan opsi opsi.
MK sekarang sedang mengolah "bola panas" politik yang semua berharap ada putusan yang berkeadilan dan berkeadaban. Bukan putusan "sang dewi" yang mata dan hatinya tertutup kemudian nabrak sana nabrak sini.
Jika MK memutus dengan asal asalan, apalagi berdasar tekanan atau pesanan, maka zonasi sanggup menjadi opsi. Negara Kesatuan sanggup bergeser menjadi negara Federasi. Tentu dengan proposal untuk mengubah dahulu Konstitusi. Masalah yang semestinya tak perlu dan harus diantisipasi.
Memang MK dituntut ekstra hati hati. Bahaya di depan sedang menanti.
Desintegrasi zonasi.
Bandung, 24 Juni 2019
Penulis: M. Rizal Fadillah
sumber PORTAL ISLAM