Viral Di Wag, 7 Hakim Mk Menangkan Prabowo – Sandi
jakarta, Swamedium.com — Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sedang membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.
Sidang gres dimulai pada pukul 13.30 WIB di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
Beredar di media umum grup WhatsApp, tujuh dari sembilan hakim MK mendapatkan somasi tim kuasa aturan pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Tujuh hakim MK itu adalah, Anwar Usman, Aswanto, Wahidin Adam, Suhartoyo, I Dewa Gede Palguna, Arief Hidayat dan Saldi Isra.
Sementara dua hakim MK yang menolak somasi Prabowo-Sandi yakni Manahan MP Sitompul dan Enny Nurbaningsih.
Seperti diketahui, diantara tuntutan tim kuasa aturan Prabowo-Sandi adalah, meminta MK menyatakan paslon 01 Jokowi-Maruf secara meyakinkan telah melaksanakan pelanggaran dan kecurangan Pilpres 2019 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Selanjutnya, MK diminta untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.08-KPT/KPU/V/2019 perihal Penetapan Hasil Pilpres yang memenangkan paslon 01 Jokowi-Maruf.
MK sebagai penjaga konstitusi juga diminta biar tetapkan perolehan bunyi pilpres dengan rincian Paslon 01 Jokowi-Maruf 48 persen dan Prabowo-Sandi 52 persen.
Sumber: RMOL
sumber SwaMedium https://www.swamedium.com/2019/06/27/viral-di-wag-7-hakim-mk-menangkan-prabowo-sandi/