Perjalanan Kades Yatin Larang Pertambangan Di Lereng Merapi

Perjalanan Kades Yatin Larang Pertambangan di Lereng MerapiKades Ngargomulyo, Yatin. Foto: Eko Susanto/detikcom

Magelang -Pemerintah Desa Ngargomulyo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, menciptakan Peraturan Desa 3 Tahun 2009 wacana Pengelolaan Lingkungan. Dalam Perdes tersebut disebutkan soal larangan penambangan menggunakan alat berat, selain itu juga pengelolaan sumber mata air dan sungai. Munculnya Perdes ini tak luput dari tugas Kepala Desa Ngargomulyo, Yatin.

Perdes tersebut dibentuk sesudah dua tahun Yatin menjadi kepala desa. Dalam Perdes tersebut, pada Bab V wacana Pengelolan Lingkungan meliputi beberapa bagian. Pada bab ke satu yakni Hutan Rakyat dalam Pasal 5 disebutkan pengelolaan hutan dilaksanakan dengan melaksanakan tebas tanam, tebas pilih, melarang penambangan dengan menggunakan alat berat, melarang acara berburu dan menembak satwa yang dilindungi dan melarang pembuangan sampah non organik di dalam hutan rakyat.

Selain itu, dalam pasal 6 perdes tersebut disebutkan melarang penambangan materi galian c dalam radius 100 m dari sumber mata air dan atau sungai, melaksanakan penanaman pohon tertentu dalam radius 50 m dari sumber mata air dan sungai. Berikutnya, dihentikan menangkap ikan dengan cara menyetrum, menggunakan racun atau bahkan peledak lainnya yang sanggup merusak ekosistem dan dihentikan membuang sampah organik dan nonorganik di sekitar sumber mata air dan sungai. Kemudian untuk pengambilan air dari sumber mata air yang berada di wilayah desa mendapat persetujuan dari pemerintah desa.

"Masih ada tarik ulur, pada dasarnya mengatur lingkungan. Salah satunya ada mata air, 100 meter dari mata air tidak boleh ditambang, menambang tidak boleh pakai begho. Perdes ini sangat praktis produk desa menggunakan bahasa desa. Kami dulu konsultasi dengan kabupaten nggak boleh hukuman yang bersifat pidana, kita hanya lapor saja, tidak boleh mencantumkan eksekusi fisik dan sebagainya," tutur Yatin ketika ditemui di Kantor Desa Ngargomulyo, Selasa (26/2/2019).

Namun demikian, pada tahun 2010 terjadi erupsi Merapi, sehingga dulunya yang mulai menghijau hancur semuanya. Setelah itu, Yatin dengan tunjangan warga masyarakat membelikan 50.000 bibit tanaman. Bibit tersebut antara lain jambu, sengon dan lainnya.

"Setelah masyarakat bahu-membahu dari DLH, NGO dan masyarakat membeli, hutan rakyat dari kurun waktu 3 tahun ini vegetasinya sudah mulai tumbuh. Setelah itu, semakin bagus-bagus sumber air bertahan," katanya seraya menyebut pernah menjadi juara jadwal kampung iklim.

Untuk mata air menurut pendataannya, pada tahun 2009 ada 101, kemudian pada 2011 didata lagi sudah mengalami penurunan jumlahnya 59 bertahan tahun 2014. Berikutnya, pada awal tahun 2019 ini melaksanakan pendataan dengan menggerahkan relawan maupun perangkat ada 132 sumber mata airnya. Salah satu sumber mata air tersebut ditemukan di Kali Lamat yang dulunya dipakai untuk lokasi penambahan. Yatin mengakui sumber mata air di Kali Lamat ditemukan pada September 2018, lalu.

"Apa yang saya lakukan ini murni untuk masyarakat, untuk masa depan anak cucu saya semoga kebagian air, kebagian pasir," kata Yatin.

Desa Ngargomulyo, merupakan salah satu desa di Kabupaten Magelang yang masuk daerah rawan tragedi (KRB) III. Untuk jarak dari puncak Merapi hingga desa ini sekitar 8 km dan lebih banyak didominasi penduduknya menjadi petani.

Dulunya di desa lereng Merapi ini menjadi salah satu lokasi penambangan dengan menggunakan alat berat. Bahkan bekas lokasi penambangan tersebut hingga kini ini masih terlihat di Kali Lamat yang juga masuk wilayah desa ini.

Masa kecil Yatin dilahirkan di lereng Merapi, namun sejak Sekolah Menengah Pertama hingga lulus SMA, tinggal di Panti Asuhan Muhammadiyah Muntilan. Sebelum Yatin lahir, ayahnya telah meninggal dunia, kemudian pada ketika umur 6 bulan, ibunya juga meninggal dunia. Ia pun tak menampik kalau menjadi salah satu alumni panti asuhan dan sesudah lulus Sekolah Menengan Atas Muhammadiyah 1 Muntilan, gres kembali di kampung halamannya.

Saat kembali di kampungnya tersebut muncul kegalauan akan kerusakan alam. Hal ini mengingat sewaktu kecil, desanya yang pepohonan menghijau bermetamorfosis lokasi penambangan. Kemudian sumber mata air yang dulunya mengalir, namun alasannya ialah ada penambangan tersebut lambat bahari debit menurun, bahkan ada yang mati.

Keprihatin lainnya ketika terjadi penambangan, bawah umur pelajar Sekolah Menengah Pertama tidak mau masuk sekolah. Mereka menentukan di rumah mencegat truk-truk pengangkut pasir berdalih untuk membantu menaikan pasir atau nyengrong. Terkadang, para pelajar ini upahnya mendapat rokok yang besar lengan berkuasa buruk. Selain itu, tanggapan lain penambangan jalur penyelamatan menjadi rusak.

Kemudian dalam kegalauan tersebut, ia bertemu dengan pastur, Romo Kirjito yang mengajaknya diskusi mengenai upaya penyelamatan lingkungan. Lambat bahari ada kecocokan, kemudian diajak bergabung dalam Komunitas Semut Merapi. Komunitas ini salah satunya bertujuan untuk menyelamatkan lingkungan.

"Setelah lulus SMA, saya resah dan prihatin melihat desanya yang dulunya hijau bermetamorfosis lokasi pertambangan. Dalam kegalauan ini saya bertemu bertemu dengan seorang pastur, Romo Kirjito. Saya diajak bergabung dalam komunitas Semut Merapi, yang salah satunya melaksanakan penyelamatan lingkungan," kata Yatin.

Lewat komunitas itu, Yatin pun mulai memberikan pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan yang ada kepada masyarakat. Karena kegigihannya untuk menjaga dan melestarikan lingkungan ini, warga pun menunjukkan iktikad menjadi anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD). Setelah itu, dipercaya pula menjadi Bendahara PKK dan warga mendukung untuk menjadi anggota BPD (Badan Permusyawatan Desa). Bahkan ia terpilih menjadi Ketua BPD. Lambat laut, seiring dengan berakhirnya masa jabatan kepada desa, pada tahun 2007 warga pun mendukungnya maju menjadi kepala desa dan karenanya memenangi dalam pemilihan kepala desa tersebut.



Sumber detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel