Asuransi Jiwa Dan 3 Komponen Penentu Uang Pertanggungan

Apakah Asuransi Jiwa itu?
Secara sederhana Asuransi Jiwa sanggup di artikan sebagai suatu kontrak perjanjian antara pemegang polis atau tertanggung dengan perusahaan asuransi atau penanggung, di mana perusahaan asuransi berjanji untuk membayarkan uang pertanggungan kalau terjadi resiko ajal terhadap pihak pemegang polis atau tertanggung.

Lalu apa fungsi Asuransi Jiwa?
Menurut aku sederhana nya fungsi dari UANG PERTANGGUNGAN Asuransi Jiwa adalah memperlihatkan rasa kondusif dan tentram pada pikiran dengan cara memperlihatkan uang pengganti biaya hidup yang juga ber fungsi meminimalisasi risiko yang tidak terduga, berupa ajal yang sanggup saja di sebabkan lantaran Kecelakaan atau terkena Musibah Sakit kritis.                     
  Tentunya siapapun tidak ada yang sanggup menduga terjadinya suatu peristiwa atau peristiwa alam dalam hidup.  
Dengan Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa perlindungan sanggup didapat sehingga akan terasa meringankan Keluarga yang di tinggalkan, keluarga akan lebih terbantu kalau sewaktu-waktu terjadi sesuatu pada kepala keluarga yang biasanya juga pencari nafkah, lantaran ada “dana cadangan” yaitu uang pertanggungan dari klaim asuransi yang sanggup digunakan untuk membantu melanjutkan biaya hidup keluarga.       
                              

 

Beberapa pos biaya hidup umum:
  • Keperluan Belanja Kebutuhan sehari-hari (makanan / pakaian) 
  • Membayar beberapa cicilan (hutang kartu kredit, KKB/KPR) 
  • Kebutuhan untuk kenyamanan (gadget, liburan keluarga, jalan-jalan) 
  • Tabungan untuk kebutuhan Pendidikan anak, atau tabungan untuk pensiun 
  • Membayar premi asuransi atau persiapan dana darurat 
  • dan mungkin masih banyak pos lainnya. 




Sebelum Anda membeli polis asuransi jiwa, lebih baik mencari warta  beberapa perusahaan asuransi, kemudian silahkan membandingkan manfaat proteksi yang didapat dengan budget premi yang Anda.

Juga perlu dipertimbangkan, berapa besar biaya hidup dan kebutuhan dana pendidikan yang diperlukan anak kalau terjadi peristiwa alam pada sang pencari nafkah.
Asuransi jiwa ialah salah satu produk asuransi yang sebaiknya dimiliki oleh setiap individu yang telah mempunyai tanggungan. Berbeda dengan jenis asuransi lain, asuransi jiwa hanya akan memperlihatkan penggantian uang tunai apabila terjadi kematian. Penggantian uang tunai atas klaim yang telah dijanjikan diawal inilah yang disebut uang pertanggungan. Kebutuhan uang pertanggungan setiap orang niscaya berbeda-beda.


Bahkan, untuk satu orang yang sama, jumlah kebutuhannya sanggup bertambah seiring dengan bertambahnya tanggungan.
Sebagai contoh: 
seorang pencari nafkah utama berusia 30 tahun
dengan 1 orang anak mempunyai kebutuhan uang pertanggungan sebesar Rp 1 Milyar,
bisa jadi dikala usia 37 tahun, orang ini mempunyai kebutuhan uang pertanggungan sebesar Rp 2,5 Milyar. 

Apa saja komponen pembentuk kebutuhan uang pertanggungan Asuransi Jiwa?
  1. Kebutuhan jangka pendek bila terjadi ajal menyerupai biaya pemakaman, biaya notaris, dan lainnya.
  2. Kebutuhan dana pendidikan anak (umumnya untuk dana kuliah)
  3. Kebutuhan untuk memenuhi pos biaya hidup keluarga setidaknya selama minimal 5 tahun semenjak pencari nafkah utama meninggal dunia.

 Apabila Anda telah mempunyai polis asuransi jiwa, coba periksa apakah kebutuhan uang pertanggungan Anda sudah ideal?

Jangan ragu untuk melaksanakan konsultasi dengan Muji Purkhon Hp: 081932170010

 Live a Beautiful Life!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel